Tali Tersangkut, Pemancing Belut di Penjara

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Gara -gara tali pengikat sabu tersangkut kaki petugas, SH, pemancing belut tak bisa mengelak ketika digelandang petugas satresnarkoba Polres Mataram.

“Saat digeledah, kami tidak menemukan barang bukti sabu. Ketika petugas akan pindah ke TKP lainnya, kaki salah seorang petugas tersangkut benang,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (25/3/22).
Saat tali ditarik, jelas Made diujung tali terdapat bola mainan yang sudah di modifikasi. Ketika diperiksa, ternyata isinya sabu siap edar. “Beratnya sekitar 3,7 gram,” jelasnya.
Menurut Made, penangkapan SH dan MR berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan kalau di gang kubur di daerah Karang Bagu Mataram.
Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mataram langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Setelah mendapat informasi valid, pada Jumat (25/3) dini hari, tim bergerak dan mendapati SH tengah mancing belut di sawah. Saat petugas menggeledah SH, tidak ditemukan barang bukti. Namun, Ketika hendak memeriksa TKP lainnya, kaki salah seorang petugas tersangkut benang.
Saat benang ditarik, ternyata di ujung benang ada bola mainan yang sudah di modifikasi. Ketika di periksa, didalam bola mainan terdapat paket sabu yang siap edar. “Merekapun diamankan beserta barang bukti ke Polres Mararam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, SH bersama 7 tersangka lainnya yang diamankan di tempat berbeda dijerat pasal 112, 114 dan 127 UU narkotika dengan ancaman hukuman 2 – 5 tahun penjara. (MRC03)

BACA JUGA:  Polda NTB Ungkap 374 Kasus Premanisme