Mengenal Menteri Arab Saudi Keturunan Indonesia: Muhammad Saleh Benten

MATARAMRADIO.COM – Tak disangka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pernah juga mengangkat Menteri Kabinet keturunan Indonesia. Dia adalah Muhammad Saleh Benten.

Tak tanggung-tanggung, jabatan yang diemban yakni Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Mei 2016.

Dari nama terakhirnya, bisa ditebak Pak Menteri ada keturunan dari Banten.

Ternyata Muhammad Saleh Benten juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Saudi Post, atau kantor pos Arab Saudi sebelum diangkat menjadi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

BACA JUGA:  Diduga Gara-gara Limbah Fukushima, 1.200 Ton Ikan Mati di Laut Jepang?

Nama Muhammad Saleh Benten menarik perhatian masyarakat Indonesia lantaran darah Indonesia, yang dimilikinya.
Pria bernama lengkap Muhammad Saleh bin Taher Benten ini memperoleh garis keturunan Indonesia dari sang ayah.

Ibu dari ayahnya, atau neneknya Benten, adalah orang Banten. Tak heran, nama Benten tersemat padanya.

Setelah memperoleh gelar sarjana dan master di Universitas King Fahd pada bidang teknik elektro, Benten melanjutkan pendidikan S3 di luar negeri.
Ia sukses menyabet gelar doktor dari Colorado Boulder University, Amerika Serikat. Gelar doktor ini didapatnya di bidang teknik komputer, tahun 1989.
.
Dr Muhammad Salen Benten ternyata banyak menulis jurnal ilmiah global maupun tingkat universitas di Saudi dan juga banyak melakukan penelitian bersama, tercatat lebih dari 100 penelitian ilmiah yang telah dipublikasikan. Dia juga kerap berpartisipasi dalam penulisan laporan ilmiah yang disampaikan kepada badan-badan internasional serta menjadi pembicara dalam forum ilmiah di Saudi maupun konferensi internasional.

BACA JUGA:  Galang Dukungan Internasional, Pemimpin Hamas Palestina Surati Presiden Jokowi

Sejumlah penghargaan juga pernah di raihnya antara lain Manager Teknik terbaik se-Timur Tengah (2002) dan CEO terbaik se-Timur Tengah tahun (2008)

Pada Maret 2021 Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pemecatan Muhammad Saleh Benten dari jabatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Keputusan tersebut disiarkan kantor berita Saudi Press Agency, pada Jumat (12/3/2021). Pemecatan ini dilakukan tanpa alasan yang jelas.(EditorMRC)

BACA JUGA:  Kapal Tenggelam di Malaysia, 11 WNI Diduga Pekerja Ilegal Meninggal