MATARAMRADIO.COM – Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani menyatakan dukungannya atas apa yang dilakukan Pol PP Lombok Timur dengan melakukan penyegelan dan menghentikan aktivitas pengerukan bukit ilegal serta proyek penginapan tanpa izin di kawasan wisata Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada medio Oktober dan November 2025.
“Saya dukung penyegelan terhadap bangunan yang menyalahi tata ruang terutama di kemiringan tertentu dan rawan longsor,,” katanya, Selasa 25 November 2025.
Mengenai kemungkinan bertambahnya jumlah . bangunan yang disegel, Fathul Gani menyatakan pihak Pol PP Lombok Timur terus melakukan monitoring di lapangan.

Fathul menegaskan, penyegelan bangunan tidak didasarkan pada bangunan milik siapa tapi didasarkan pada pelanggaran tata ruang termasuk bangunan yang belum memiliki IMB.
“Segera selesaikan, jika ada bangunan yang belum memiliki IMB,” katanya.**




































































































































