MATARAMRADIO.COM – TY (21) dan D (19) dua orang berstatus mahasiswa diamankan aparat kepolisian karena diduga sebagai orang tua orok yang dikubur dan ditemukan warga di kawasan Pantai Selingkuh, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada Senin malam , 15 September 2025.
Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, menjelaskan penemuan bermula saat seorang warga, Gj yang tengah mencari telur penyu melihat pasangan laki-laki dan perempuan menggali pasir dan menguburkan bungkusan kain putih.
“Karena curiga, saksi menegur mereka. Saat ditanya, perempuan itu justru kabur bersama tiga rekannya yang menunggu di parkiran. Sementara pria yang ada di lokasi berhasil diamankan oleh saksi. Setelah galian dibuka, ternyata bungkusan itu berisi orok bayi,” ungkap Kapolsek.


Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi orok bayi tersebut dan mengamankan dua terduga pelaku yakni TY (21), pria asal Lombok Tengah, dan D (19), perempuan asal Kabupaten Bima.
Hasil pemeriksaan sementara, jelas Kapolsek keduanya berpacaran. Sang perempuan diduga mengalami keguguran usai meminum obat penggugur kandungan yang dibeli seharga Rp1,2 juta dari seorang rekan.
“TY menyuruh D meminum dua butir obat penggugur. Keduanya mengaku janin yang dikandung berusia sekitar dua bulan. Peristiwa keguguran itu terjadi sore hari, lalu malamnya mereka berusaha mengubur orok bayi di Pantai Selingkuh sebelum akhirnya dipergoki saksi,” jelas Kapolsek.
Kini, kasusnya ditangani Unit PPA Polresta Mataram dan kedua mahasiswa yaitu TY dan D telah diamankan. Sementara barang bukti berupa orok bayi dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut..xx










































































































































