MATARAMRADIO.COM– Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memberikan sinyal kuat mengenai kemungkinan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) dari luar birokrasi NTB.
Iqbal menegaskan bahwa proses pengangkatan Sekda harus mengedepankan sistem meritokrasi agar diperoleh sosok terbaik untuk mengisi jabatan strategis tersebut.
“Kita akan cari pejabat yang terbaik untuk menggantikan Pak Lalu Gita, yang paling baik untuk kepentingan meritokrasi,” ujar Iqbal.

Ia menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi NTB belum menerima secara resmi surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengangkatan Lalu Gita Ariadi menjadi dosen. Oleh karena itu, Lalu Gita masih menjalankan tugasnya di Kantor Gubernur.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami terima SK-nya. Saat ini prosesnya masih berjalan di Kemendagri,” tambah Iqbal.
Sebagai informasi, Lalu Gita Ariadi juga akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2025.
Sejumlah nama calon Sekda mulai mengemuka. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menjelaskan sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi calon peserta seleksi:
Berstatus ASN minimal golongan IV/d
Usia maksimal 58 tahun
Pendidikan minimal S1
Pernah mengikuti diklat kepemimpinan
Memiliki pengalaman menjabat eselon II atau sebagai kepala dinas/badan minimal tiga kali
Syarat tersebut juga berlaku bagi pejabat dari kabupaten/kota maupun dari instansi pemerintah pusat yang ingin ikut seleksi.
“Kualifikasi dasar tetap sama untuk semua, baik dari NTB maupun luar daerah,” ujar Tri Budiprayitno, yang akrab disapa Yiyit.***
–




































































































































