MATARAMRADIO.COM – Sekitar 100 orang dari Persatuan Driver Online NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB mereka menuntut agar pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi.
Massa juga menuntut agar pemerintah daerah menghapus skema bisnis aplikator yang melanggar regulasi dan menurunkan komitmen fee menjadi 20 persen dari sebelumnya 40 persen.
“Kami meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi,” katanya, Selasa 20 Mei 2025.


Selain itu, massa meminta pemerintah daerah meningkatkan tarif dasar tranportasi dari 3400 menjadi Rp 6000 hingga 6500 per kilometer.
Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal yang menemui massa menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat terkait keinginan para driver online untuk menurunkan komitmen dari 40 persen menjadi 20 persen. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena itu ranahnya pusat (kementerian perhubungan).
“Akan ada surat dari gubernur ke kementerian perhubungan terkait fee jasa tersebut,” katanya.
Menurut Faozal, pihaknya juga akan membuat peraturan gubernur terkait tarif dasar tranportasi.
“Kita akan buatkan pergubnya karena memang ada kewenangannya terkait tarif batas atas dan batas bawah. Saya janjikan besok,” katanya.
Sedang terkait zonasi, jelas Faozal harus dibicarakan dengan aplikator dari pusat, tidak bisa dengan perwakilan. “Kita akan panggil aplikatornya,” katanya.***











