BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB karena Meme Jokowi-Prabowo. Herianto: Kritik Bukan Kriminal!

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan pernyataan sikap keras, menyebut tindakan aparat sebagai bentuk represif yang mengancam kebebasan berekspresi.

“Kritik adalah tanda cinta, bukan bentuk benci,” tegas Herianto selaku Koordinator Pusat BEM SI.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemimpin adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab moral warga negara, bukan bentuk penghinaan.

BACA JUGA:  Dari Diskusi HMI Cabang Mataram: "Aktivis itu Manusia Pilihan!"

BEM SI mengecam keras tindakan aparat penegak hukum yang menangkap mahasiswi ITB tersebut. Menurut mereka, tindakan itu merupakan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

“Kami menilai langkah ini sebagai pembungkaman nalar kritis mahasiswa yang selama ini menjadi garda depan demokrasi,” ujar Herianto yang tercatat sebagai alumni Universitas Mataram Lombok NTB.

Lebih lanjut, BEM SI juga menolak pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang menyebut meme tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kepala negara.

BACA JUGA:  Pelatihan Pengolahan Kopi oleh Mahasiswa UNRAM di Desa Gumantar Tingkatkan Kualitas dan Harga Kopi Lokal

“Meme satir adalah bagian dari kritik publik yang sah dalam demokrasi. Menyamakan kritik dengan ujaran kebencian adalah bentuk pengaburan makna,” tambahnya.

BEM SI menuntut agar mahasiswi tersebut segera dibebaskan tanpa syarat. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengedepankan pendekatan edukatif, bukan represif, terhadap bentuk-bentuk ekspresi warga, khususnya dari kalangan akademisi dan mahasiswa.

“Negara tidak boleh alergi terhadap kritik. Demokrasi yang sehat lahir dari ruang dialog yang terbuka, bukan dari ketakutan dan pembungkaman,” kata Herianto.

Ia juga mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk tetap bersuara kritis, bijak, dan berani menghadapi ketidakadilan.

BACA JUGA:  Raih Gelar Doktor, Supratman Muslim MZ Teliti Fenomena Pesantren dan Tuan Guru di Lombok

Menurut BEM SI, tindakan aparat hari ini bisa menjadi awal dari tren berbahaya. “Hari ini satu ditangkap, besok bisa seribu dibungkam jika kita diam. Ini bukan soal satu orang, tapi soal kebebasan semua orang,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen BEM SI dalam menjaga nalar kritis dan ruang demokrasi di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa mahasiswa bukan alat kekuasaan, melainkan penjaga nurani rakyat. (editorMRC)