MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi NTB mendorong Rumah Potong Hewan (RPH) segera merevitalisasi diri agar bisa mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV)
.
“Dengan memiliki NKV, produk RPH sudah memenuhi syarat Aman, Sehat , Utuh dan Halal (ASUH),” kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB, Muhammad Riadi, Rabu 13 Maret 2025.
Menurut Kadis, dengan dimilikinya NKV maka produk dari RPH tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Apalagi, kata Kadis dalam program Program Makan Bergizi (MBG) gratis membutuhkan pasokan daging untuk konsumsi para penerima manfaat. ” Daging harus dalam kondisi sehat dan halal untuk dimakan,” katanya.
Sayangnya kata Kadis hingga saat dari seluruh RPH yang ada di propinsi NTB, baru ada empat RPH yang memiliki NKV yakni satu RPH di Sumbawa, satu di Kota Mataram, satu di Lombok Timur dan satu lagi RPH di Bima,.
Dengan memiliki NKV, jelas Kadis produk yang dihasilkan dipastikan memenuhi syarat aman, sehat ,utuh dan halal. atau ASUH.
Agar RPH bisa memiliki NKV, kata Kadis maka harus mampu merevitalisasi RPH nya sesuai standar yang telah ditentukan oleh pemerintah mulai dari tempat penyembelihan hingga pembuangan kotoran.
“RPH harus menata ulang agar sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya. ***











