MATARAMRADIO.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan berdasarkan hasil zoom dengan Menteri Dalam Negeri, pelantikan gubernur, bupati dan walikota tidak jadi dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.
‘Estimasinya tanggal 18 – 20 Februari 2025,” katanya kepada wartawan, Senin 3 Februari 2025.
Menurut Gita, dibatalkannya pelantikan kepala daerah tanggal 6 Februari 2025 karena menunggu hasil keputusan MK yang akan menggelar sidang sengketa pilkada pada tanggal 4-5 Februari 2025.
“Kalau signifikan, kepala daerah hasil putusan MK bisa ikut pelantikan secara serentak,” katanya.
Di NTB, kata Gita ada satu sengketa pilkada yang diajukan ke MK. Karena itu, Gita sudah meminta asisten I untuk memantau perkembangan di MK.
Selain itu, Gita juga meminta akan segera dilakukan koordinasi dengan DPRD dan KPU untuk menyiapkan acara pelantikan.
“Harus segera dilakukan koordinasi dengan DPRD dan KPU terkait pelantikan kepala daerah. ***