MATARAMRADIO.COM – Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Marjuki menyatakan BNN NTB masih banyak memiliki kekurangan terutama mengenai sumber daya selain belum adanya rumah rehabilitasi bagi para pengguna narkoba
Dalam penanganan para pengguna narkoba, jelas Marjuki pihaknya harus berhubungan dengan rumah rehabilitasi di LIDO Bogor.
“Untuk ke LIDO perlu biaya banyak,” katanya di Gedung DPRD NTB, Senin 20 Januari 2025.
Karena itu, ia berharap di Indonesia Timur khususnya di Provinsi NTB perlu segera dibangun rumah rehabilitasi bagi para pengguna narkoba
“Dalam satu tahun, BNN NTB baru bisa memberikan pelayanan kepada 27 pengguna narkoba yang melakukan rawat inap dan 872 orang yang melakukan rawat jalan atau sekitar 1000 orang dari 64 ribu lebih penduduk NTB yang pernah menggunakan narkoba,” katanya..
Menanggapi keinginan pembangunan rumah rehabilitasi bagi pengguna narkoba, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida menyatakan mulai tahun 2025 ada ketentuan para pengguna narkoba tidak boleh di hukum tapi direhabilitasi.
Karena itu, Isvie berharap pemerintah provinsi NTB bisa secepatnya memiliki rumah rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
Apalagi, kata isvie Rupaida Rumah Sakit Mutiara Sukma dan Rumah Sakit Provinsi NTB semakin banyak melayani para pengguna narkoba.
Sementara Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin menyatakan sejak awal tugasnya sebagai penjabat gubernur di NTB pencegahan terhadap penggunaan narkoba menjadi prioritas
“Narkoba merupakan ancaman generasi, ancaman pada lingkungan dan masyarakat” katanya.
Karena itu, Hassanudin menegaskan agar masyarakat NTB berani mengatakan tidak pada narkoba sehingga masyarakat NTB bisa diselamatkan dari narkoba.
“Katakan tidak pada narkoba,” katanya.***