MATARAMRADIO.COM – Polresta Mataram mengamankan belasan remaja dan 13 kendaraan roda dua yang diduga milik anggota klub motor pada Jumat malam, 10 Januari 2025.
Kendaraan-kendaraan tersebut, mayoritas sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan salah satu motor menyimpan senjata tajam berupa celurit di dalam joknya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyatakan dari 13 sepeda motor yang diamankan, sebagian besar kendaraan tidak memiliki kelengkapan standar, menggunakan knalpot brong, dan modifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan jalan raya selain senjata tajam.
“Untuk kendaraan bermasalah, kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sedang untuk para remaja yang turut diamankan saat razia, jelas Regi akan diberikan pembinaan.
“Kami akan memanggil orang tua mereka untuk datang ke Polresta Mataram. Mereka akan diberi pemahaman, dan anak-anaknya harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi tindakan serupa,” tegas Regi.***