Oknum Pelajar Ambil HP di Dashboard Motor. Kasat Reskrim : Jangan Taruh Barang Berharga di Kendaraan


“Kedua terduga saat ini sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram. Sementara barang bukti berupa HP milik korban sudah kita amankan, “ jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol, I Made Yogi Purusa Utama, Jumat 4 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Polres Bima Kota Amankan 11 Terduga Tindak Pidana Narkotika. Kapolres Pesan Jangan Diulangi


Menurut Yogi, pada 18 Agustus 2024, saat MS dan SK sedang nongkrong di parkiran Tempat Gadai (TKP), datang korban hendak menggadai Raket Badminton dan HP ditinggal di Dasbord motornya.


Melihat HP tertinggal di Dasbord, kedua terduga langsung mengambilnya dan meninggalkan TKP.
Ditengah perjalanan, MS merestart HP tersebut dan diberikan kepada SK untuk digunakan karena ia tidak memiliki HP.

BACA JUGA:  Info Berantai, Penikmat Sabu Diamankan


Saat kembali, jelas Yogi korban tidak lagi melihat HP yang ditinggal di Dashboard motornya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi.


Mendapat laporan tersebut, jelas Yogi polisi langsung melakukan penyelidikan hingga pada 1 Oktober 2024 berhasil mengamankan kedua terduga.


“Mereka mengambil HP karena salah satu terduga tidak memiliki HP juga karena ada kesempatan dan peluang, “ucapnya.

BACA JUGA:  Waspada Begal. Korban Lagi Duduk di Jembatan, HP di Rampas Tangan Dilukai


Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim berpesan tidak memarkir sepeda motor sembarangan dan meninggalkan barang berharga di Dasbord serta kendaraan dalam keadaan terkunci ganda.***.