MATARAMRADIO.COM- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB tahun 2021, Khairul Akbar mengakui dirinya telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi NTB terkait adanya dugaan korupsi pada program bantuan kandang, pakan dan ayam petelur di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB senilai Rp 44 milyar.
“Tapi, program.direktif yang dilaksanakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 20 milar,” jelasnya, Selasa 30 Juli 2024.
Menurut Khairul, jika jumlahnya mencapai Rp 44 milyar kemungkinan diakumulasikan dengan program pokok pikiran (pokir) anggota dewan menyangkut swasembada daging dan telur.
“Kan ada program pokir anggota dewan (DPRD NTB -red) soal swasembada daging dan telur,” katanya.
Dalam melaksanakan program bantuan kandang, pakan dan ayam petelur, jelas Khairul Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah sesuai prosedur dan pelaksanaannya melalui unit layanan pengadaan.(UPL) Dan LPL.
Apalagi, kata Khairul pihak inspektorat provinsi NTB juga sudah melakukan pemeriksaan terkait program bantuan kandang, pakan dan ayam petelur.
“Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga sudah mengganti hewan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Dengan sudah adanya pemeriksaan dari inspektorat, Khairul berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB meneliti kembali kasus bantuan kandang, pakan dan ayam petelur.
“Kami sudah melakukan program bantuan kandang, pakan dan ayam petelur sesuai prosedur,” katanya. ***