MATARAMRADIO.COM, Mataram – Tim Opsnal Polsek Lingsar Polresta Mataram mengamankan MH (21) dan AT (22) dua terduga pelaku pencurian alat-alat pertukangan.
Kapolsek Lingsar, Iptu Ida Bagus Suwendra menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di Perumahan Sandubaya Raya Dusun Gontoran Timur Desa Gontoran Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat pada Minggu, 2 Juni 2024.
“Saat itu korban di telepon tukangnya, kalau perlengkapan tukang yang ditaruh di perumahan Sandubaya Raya Blok B1 telah hilang,” katanya, Jumat, 7 Juni 2024
Setelah korban di lokasi, jelas Kapolsek korban melihat jendela rumah tempat di taruh perlengkapan tukang sudah dalam keadaan rusak atau di congkel.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lingsar.
Atas laporan itu, Tim Opsnal Polsek Lingsar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti
Kini, jelas Kapolsek para terduga diamankan di Polsek Lingsar guna proses hukum lebih lanjut.
“Terduga kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” jelasnya.(ASLINEWS)