69 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Peserta UKW bersama Dewan Pers dan penguji usai UKW 17-18 Mei di Mataram


Dalam pelaksanaan UkW di Mataram, Dewan Pers bekerjasama dengan Unitomo, PWI dan IJTi.


Ketua tim penguji Unitomo, Syaiful Anam menyatakan peserta UKW dari Unitomo tercatat 30 orang.

BACA JUGA:  Polres Mataram Amankan Pengedar Sabu


Dsri 30 orang, jelas Syaiful Anam 24 orang dinyatakan kompeten sedang 6 lainnya kurang disiplin.


Enam orang yang dinyatakan kurang disiplin karena meengalami keterlambatan sekitar satu jam padahal sudah disampaikan oleh Dewan Pers registrasi dimulai pukul 07.30 WITA


“Wartawan tidak hanya terampil dalam menulis berita tapi juga perlu sikap disiplin,” katanya menyitir apa yang diungkapkan anggota Dewan Pers, Asep Setiawan.

BACA JUGA:  Demi Vaksinasi Gotong Royong, Lagi Indonesia Datangkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Sinopharm Buatan China


Ketua PWI NTB, Nasrudin menyatakan dari 41 orang yang mendaftar, satu orang tidak hadir.


“Dari 40 orang yang mengikuti UKW, 39 orang dinyatakan kompeten dan satu orang tidak kompeten,” katanya.


Sementara 6 orang peserta UKW dari IJTl, semuanya dinyatakan kompeten.


Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan menyatakan wartawan merupakan aset bangsa yang diharapkan terus menerus meningkatkan kapasitasnya.

BACA JUGA:  DPC Partai Demokrat Kota Mataram Rayakan HUT ke 21 Partai Demokrat


“Wartawan berkewajiban menjaga marwahnya dan tidak merendahkan diri dengan melakukan perbuatan tercela,” katanya.(MRC03/AsLINEWS)