MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah – Polsek Praya meminta pedagang tidak menjual petasan yang tidak sesuai ketentuan.
“Ini demi keamanan dan kenyaman warga dalam menjalankan ibadah puasa serta merayakan idul fitri,” kata Kapolsek Praya, IPTU Susan V Sualang, Kamis (28/3/24).
Menurut Susan, apa yang dilakukan Polsek Praya dengan memberi himbauan kepada para pedagang sebagai upaya menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.
Biasanya, kata Susan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, petasan sering menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan.
“Kecelakaan atau keributan sering terjadi akibat penggunaan petasan,” jelas Susan.
Susan berharap pedagang mematuhi aturan serta memahami dampak negatif dari penjualan petasan secara bebas sehingga terjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. (hum/MRC)