MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sekretaris Bank NTB Syariah, Erma Dermawati menyatakan pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi atas apa yang dituduhkan para demonstran terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di Bank NTB Syariah.
“Kami belum menerima datanya. Kami belum bisa memberikan klarifikasi, atas apa yang mereka tuduhkan,” katanya usai menemui para demonstran dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Bebet Mandalika, Rabu (28/2/24).
Menurut Erma, jikalau ada data yang dibawa demonstran, pihaknya akan mendiskusikannya dulu dengan pimpinan dan baru memberikan jawaban.
“Kami siap diskusi dan memberikan jawaban bila sudah mempelajari datanya. Tapi, kami belum dapat datanya,” katanya.
Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Bebet Mandalika melakukan aksi demonstrasi di kantor Bank NTB Syariah dan menyatakan ada dugaan tindak pidana korupsi.
Aksi yang dikawal aparat kepolisian dari Polres Mataram itu sempat memanas dengan adanya sling dorong didepan gerbang masuk Bank NTB Syariah.
Namun, setekah dilakukan dialog dan perwakilan dari para demonstran diperkenankan menemui pihak Bank NTB Syariah, aksi mereda.
Selanjutnya, perwakikan demonstran berdiskusi dengan perwakilan dari Bank NTB Syariah.
Usai pertemuan, para demonstran membubarkan diri. (MRC03)