MATARAMRADIO.COM – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS berada di posisi teratas perolehan suara legislatif DPRD Kota Mataram Dapil 1 berdasarkan hasil hitung langsung sementara (real count) KPU hingga Rabu(21/2).
Partai Keadilan Sejahtera meraih 3.108 suara menyusul posisi kedua dihuni Partai Gerakan Indonesia Raya dengan 3.025 suara; (3). Partai Golongan Karya 2.991 suara; (4) Partai Persatuan Pembangunan 2.743 suara; (5) Partai Demokrat 2.256 suara; (6) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 1.968 dan posisi ketujuh ditempati Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura dengan 1.885 suara. Jumlah suara yang masuk sebanyak 169 dari 222 TPS atau mencapai 76.13%.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, disebutkan bahwa jumlah kursi untuk DPRD Kota Mataram Dapil 1 sebanyak 7 kursi.
Berdasarkan hasil perolehan suara 7 besar partai dengan perolehan suara terbanyak, maka penentuan kursi dengan menggunakan metode Saint League menghasilkan beberapa nama yang berpotensi melenggang ke Gedung DPRD Kota Mataram Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Mataram.
Prediksi 7 Caleg Partai DPRD Kota Mataram Dapil 1
Adapun nama-nama Calon legislatif dengan raihan suara tertinggi yang diprediksi akan melenggang ke DPRD Kota Mataram Dapil 1 antara lain:
1. Hj. BAIQ ZUHAR PARHI, S.H., M.H. (PKS) 1.297 suara
2. Hj. BAIQ MIRDIATI (Partai Gerindra) 2.061 suara
3. HARIS MAULANA (Partai Golkar) 1.398 suara
4. H. MUNAWIR, S.P., M.M. (P3) 1.302 suara
5. SHINTA PRIMASARI, S.T. (Partai Demokrat) 1.477 suara
6. I WAYAN WARDANA, S.H. (PDIP) 803 suara
7. SANG KETUT DERESTA, S.H. (Hanura) 1.596 suara
Untuk diketahui hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024. Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.
KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkembangan hasil real count KPU untuk DPRD Kota Mataram Dapil 1 dapat dilihat di sini. (editorMRC)