Rokok Lokal Geser Rokok Ilegal

“Ini salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal,” katanya di Mataram, Jumat (12/1/24).


Menurut Gita, rokok lokal produk Lombok Timur sudah memiliki cukai sehingga keberadaan diakui secara resmi.
“Tidak ilegal lagi,” katanya.

BACA JUGA:  Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB Dilantik


Gita juga berharap, keberadaan rokok lokal mampu menekan inflasi akibat pembelian rokok putih.
“Rokok menjadi salah satu penyumbang inflasi di NTB,” katanya.


Disamping itu, Gita yakin, rokok lokal mampu merebut pasar di NTB. Hal ini, sebagaimana pengakuan produsen rasa rokok lokal tidak kalah dengan produk pabrik di luar NTB.


“Rasanya enak, tidak kalah dengan produk luar,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Dorong UMKM Naik Kelas, Warga Keroya Antusias Belajar Manajemen dan Sertifikasi Usaha