MATARAMRADIO.COM, Mataram – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian Bilal Al Faribi (3), balita warga Kelurahan Pejeruk Kecamatan Ampenan Kota Mataram setelah 7 hari melakukan pencarian namun korban tidak berhasil ditemukan.
“Sesuai SOP, jika dalam waktu 7 hari pencarian korban belum ditemukan maka pencarian dihentikan,” jelas Koordinator lapangan tim SAR gabungan, Arif Gunawan, Jumat (8/12/23).
Menurut Arif, pencarian masih memungkinkn dilakukan kembali jika ada informasi dari masyarakat yang disertai bukti kuat.
“Bila pada hari ke 8, 9 atau seterusnya ditemukan informasi yang disertai foto atau video maka pencarian bisa dilakukan kembali,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Bilal Al Faribi terseret arus parit di sekitar rumahnya ketika bermain mandi hujan bersama kakaknya pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Sejak mendapat informasi orang hilang terseret arus, tim SAR gabungan melakukan pencarian korban mulai dari tempat kejadian hingga meluas di sekitar pantai yang luasnya mencapai 6 notikel mil.
Namun, usaha tim SAR gabungan hingga hari ke tujuh tidak membuahkan hasil menggembirakan. Korban tidak berhasil ditemukan dan akhirnya tim SAR menghentikan pencarian korban.
Penghentian pencarian korban ditandai dengan penyerahan berita acara penghentian pencarian korban kepada pihak keluarga yang disaksikan lurah dan tim dari Basarnas, BPBD Kota Mataram dan Brimob Polda NTB pada Jumat, 8 Desember 2023 di Tabako Ampenan Kota Mataram. (MRC03)