Selamat! HM Juaini Taofik MAP Ditetapkan Mendagri Sebagai Pj Bupati Lombok Timur

MATARAMRADIO.COM – Menteri Dalam Negeri Prof Dr Tito Karnavian PhD akhirnya menetapkan Sekretaris Daerah Lombok Timur Drs HM Juaini Taofik MAP sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur definitif hasil Pilkada 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.21.3.3948 tahun 2023 tertanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam Surat Keputusan tersebut, dijabarkan beberapa hal terkait tugas wewenang penjabat Bupati Lombok Timur antara lain mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan bupati sesuai ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah. Selain itu, selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati memiliki hak keuangan dan protoker yang setara dengan kepala daerah defintif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Upacara Peringatan HUT RI ke-75 Tingkat Kabupaten Lombok Timur

Diktum penting lainnya adalah, Penjabat Bupati dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai; membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya; membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.”Larangan tersebut dapat dikecualikan jika mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri,”demikian bunyi SK Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA:  Bupati Sukiman Kepincut Komunitas Youtuber Lombok Timur

Pada bagian lain disebutkan pula kewajiban Penjabat Bupati untuk memfasilitasi persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada di Kabupaten Lombok Timur tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara serta menyampaikan  laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit 3 bulan sekali.

Surat Keputusan Mendagri juga menyebutkan, Surat Keputusan dinyatakan berlaku sejak tanggal pelantikan dan selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik melepaskan jabatan Sekretaris Daerah untuk sementara dan akan ditunjuk Penjabat Sekretaris Daerah.

BACA JUGA:  Satgas Percepatan Cek Tanah Warga

Sumber kuat menyebutkan, pelantikan HM Juaini Taofik MAP sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur akan dilaksanakan Selasa minggu depan (26/9) di Mataram.”Insyaallah akan dilantik Penjabat Gubernur NTB atas nama Mendagri,”kata sumber yang enggan namanya diberitakan. (EditorMRC)