MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan menjelaskan setelah mendapat masukan dari ombudsman NTB dan melakukn evaluasi terhadap persoalan yang muncul saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) terutama pada sistem zonasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB akan menyandingkan ijazah asal siswa dengan zonasi sekolah saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024..
“Kami ingin sandingkan ijazah asal siswa dengan zonasinya. Disitu akan diketahui kesesuaian antara zonasi dengan asal siswa,” katanya, Jumat (8/9/23).
Selain itu, jelas Aidy pihaknya juga akan membuka secara terbuka berapa jumlah kelas yang ada di sekolah bersangkutan sehingga bisa dipantau langsung oleh masyarakat.
“Diharapkan, dengan terpantaunya kapasitas ruang kelas tidak ada lagi pemaksanaan untuk bersekolah di sekolah tertentu,” katanya.
Disisi lain, jelas Aidy kuota untuk jalur prestasi dan afirmasi akan ditambah dengan memgurangi kuota jalur zonasi.
“Kalau bisa, jalur zonasi hanya 50 persen,” katanya.(MRC03)