MATARAMRADIO.COM, Mataram – Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB memusnakahan 1,3 kg sabu dan 806 gram ganja.
“Barang bukti yang dimusnahkan 1,3 kg sabu dan 806 gram ganja termasuk yang sudah diserahkan ke JPU,” kata Kepala BNN NTB, Irjen pol Gagas Nugraha dalam jumpa pers, Rabu (16/8/23).
Menurut Gagas, barang bukti yabg dimusnahkan merupakan hasil ungkap kejahatan selama bulan Maret hingga Juni 2023.
Selama pengungkapam kasus tersebut, jelas Gagas BNN NTB mengamankan 7 orang tersangka yang ditangkap dari lokasi yang berbeda. (MRC03)