MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gde Putu Aryadi menyatakan dengan masifnya edukasi kepada calon PMI hingga ke desa-desa, kasus PMI non prodedural semakin turun.
“Dari tahun ke tahun, kasus PMI nonprosedural semakin turun,” katanya, Selasa, (15/8/23).
Menurut Gde, selama dua tahun terakhir, Disnakertrans NTB terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan tidak memberi ruang bagi para pelaku pengiriman PMI nonprosedural.
“Sekecil apapun kasus, kita kejar,” katanya.
Beberapa waktu lalu, jelas Gde bersama pihak terkait pihaknya mengungkap 23 kasus PMI non prosedural dengan 38 tersangka.
Sebelumnya, Menurut Gde pihak Disnakertram sudah meperingatkan perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman tenaga kerja ke luar negeri agar tidak merekut PMI melalui calo.
“Kalau perekrutannya melalui calo, kemungkinan perusahannya bermasalah,” katanya.
Padahal, jelas Gde perekrutan PMI harus resmi dan dilakukan oleh perusahaan bikan calo. (MRC03)