MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sebanyak 53 barang bukti (BB) hasil kejahatan dikembalikan Polresta Mataram kepada pemiliknya.
Adapun barang bukti yang dikembalikan yakni 4 kendaraan R4, 18 kendaraan R2, 19 buah HP, 11 Laptop dan 1 buah Sepeda Listrik.
“Pengembalian barang bukti merupakan hasil ungkap kasus oleh Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polresta Mataram,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa saat jumpa pers, Senin (29/5/23).
Kapolres menyatakan dalam pengembalian barang bukti pemilik tidak dikenakan biaya.
Selain itu, kata Kapolres pengembalian barang bukti sebagai bukti Polri memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Semoga dengan pengembalian barang bukti menjadi motivasi Polres Mataram dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat seiring bertambah usia Polri yang ke 77,” katanya.(hum/MRC)