Masyarakat Diminta Jaga Keluarga dari Narkoba

MATARAMRADIO.COM, Mataram –
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa meminta masyarakat menjaga anggota keluarganya agar tidak menjadi korban peredaran narkotika.

Pasalnya, diawal tahun 2023 Polres Mataram sudah mengamankan beberapa tersangka yang diduga mengedarkan narkotika dengan barang bukti 5 kg ganja dan sabu dengan berat mulai 35 gram hingga 1 ons.


“Ini menunjukkan, Kota Mataram dan sekitarnya menjadi target pemasaran narkoba,” katanya saat jumpa pers, Senin (30/1/23).

BACA JUGA:  Polsek Sandubaya Temukan Dua Pasangan Bukan Suami Istri


Maraknya peredaran narkoba, menurut Mustofa dapat merusak generasi muda bila upaya pencegahan tidak dilakukan. Karena itu, peran masyarakat dalam membongkar jaringan narkoba sangat dibutuhkan.


“Terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama dalam memberantas narkoba ,”katanya. (MRC03)