MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pemerintah Indonesia menunggu komitmen Malaysia untuk menerapkan secara penuh sistem satu kanal atau one channel system perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Selama sistem satu kanal belum dijalankan dengan penuh, penempatan PMI ke Malaysia masih dihentikan sementara waktu,” kata Direktur Bina P2MI Kementerian Tenaga Kerja, Rendra Setiawan usai Sosialisasi Implementasi MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia yang berlangsung di Mataran, Kamis (21/7/22).
Rendra menjelaskan pemerintah menunggu komitmen Malaysia terhadap kesepakatan yang ditandatangani 1 April 2022. Jika tak ada komitmen, tentu penempatan PMI sulit dilakukan.
“Jika negara penempatan tidak mengimplementasikan komitmen, tutup dulu,” kata Rendra.
Banyak poin penting yang disepakati Indonesia dan Malaysia terkait penerapan sistem satu kanal penempatan PMI, mulai dari hak dan kewajiban PMI dan pemberi kerja, asuransi kesehatan, ketenagakerjaa hingga masalah cuti.
“Kesepakatan itu pada dasarnya berisi perlindungan kepada PMI di Malaysia,” katanya.
Sementara iKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan untuk sektor perkebunan sawit sudah diberlakukan sistem satu kanal. Namun untuk sektor domestik, Kementerian Dalam Negeri Malaysia masih membuka sistem maid online yang membahayakan PMI.
Meski seluruh sektor penempatan PMI ke Malaysia ditutup, jelas Gede seluruh job order yang sudah lebih dulu berproses sebelum adanya keputusan penghentian sementara tetap dilanjutkan. “Ada sekitar 2.800 calon PMI yang sudah berporses tetap akan diberangkatkan,” katanya. (MRC03)