Pedagang Diminta Jual Hewan Kurban Secara Online

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pemerintah Kota Mataram meminta para pedagang hewan kurban melakukan penjualan hewan korban secara online. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku.

“Ini juga untuk menghindari kerugian bagi pedagang dan pembeli,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Mataram, drh Diyan Riyatmoko kepada Mataramradio.com, Selasa (28/6/22).
Selain itu, jelas Diyan hewan kurban yang masuk ke kota Mataram harus disertai surat keterangan kesehatan hewan.”Surat keterangan kesehatan hewan menjadi acuan pemerintah kota Mataram untuk menyatakan hewan itu sehat atau tidak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gedung Rehabilitasi Korban Narkoba Siap Dibangun di Lombok


Menurut Diyan, dalam surat keterangan sehat hewan yang dikeluarkan instansi terkait tentu memuat item-item yang menyatakan kondisi hewan, apakah hewan belum terpapar atau sudah sembuh dari paparan penyakit mulut dan kuku.
“Kalau hewan itu sudah sembuh dari penyakit mulut dan kuku, tentu akan lebih tahan jika kembali terjadi paparan,” katanya.
Untuk mendukung penjualan hewan kurban secara online, jelas Diyan pihaknya akan memfasilitasi lokasi hewan-hewan yang bisa di jual secara online.
“Sudah ada laporan, beberapa wilayah di pulau Lombok hewannya siap dijual secara online,” katanya.

BACA JUGA:  Mataram Menuju Kota Lengkap


Mengenai sudah ada munculnya beberapa lapak penjual hewan kurban, Diyan mengaku, hingga saat ini belum ada kebijakan yang membolehkan penjualan hewan kurban secara terbuka,. Namun, ada kemungkinan 2 – 3 sebelum idul adha kebijakan tersebut akan ada.”Kalaupun ada, kami akan melakukan pengawasan secara ketat,” katanya. (MRC03)

Secara Online