MATARAMRADIO.COM,Mataram– Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamudin Amy S.Sos., M.M. menyampaikan catatan kritisnya tentang Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah yang ke depan diharapkan kelembagaannya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika didaulat menjadi narasumber ketiga pada diskusi terbatas Ngopi dan Ngobrol Hangat KPID dan Masa Depan Penyiaran NTB yang digelar Komunitas Tenda Siar NTB bekerjasama dengan Kanal TV Streaming JamaqJamaqTV dan Radio Online Mataram Radio City di Angkringan Leha-Leha Sayang-Sayang Mataram, Sabtu (10/7).
Menurut Doktor Najam, upaya mendorong kelembagaan KPID layaknya KPU menjadi hirarki atau bagian dari KPI Pusat perlu terus disuarakan, termasuk oleh Komisioner periode mendatang lewat forum Rakornas yang mereka gelar tiap tahun. Ini mengingat urusan penyiaran sesungguhnya merupakan kewenangan pusat pasca pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan ditariknya urusan penyiaran menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, katanya, maka fasilitasi yang diberikan kepada KPID memang tidak bisa maksimal dibandingkan dengan lembaga lain seperti Komisi Informasi yang urusannya sudah masuk menjadi bagian dari urusan Pemerintah Daerah dan skema pembiayaannya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “KPID ini lembaga pusat yang kemudian ditaruh di daerah. Fungsi penyiaran ini kan, kewenangan ada di sana. Ini berbeda dengan Komisi Informasi. Kenapa hari ini, KPID misalnya hanya mendapatkan hibah, karena dia tidak bisa masuk ke dalam struktur APBD seperti halnya KI yang sudah diserahkan oleh pusat menjadi kewenangan dan tupoksi dari daerah dan masuk dalam APBD di Dinas Kominfotik seperti itu. Itu satu, Jadi saya sangat setuju kita kawal bersama-sama walaupun teman-teman sudah berada di luar. Tapi ini menjadi masukan dari KPID NTB ke depan untuk bisa disuarakan,”ungkapnya.
Dia meminta komisioner KPID untuk kreatif di tengah keterbatasan anggaran yang ada. Jangan sampai karena persoalan klasik anggaran akibat kebijakan refocusing membuat langkah KPID terhenti.
Dia juga menghendaki kemitraan KPID dengan Diskominfotik agar terus dijalankan dengan maksimal. “Ayo kita jalan bareng. Karena tidak ada yang lebih pantas untuk kita syukuri, kaki yang masih sehat, mata yang masih bisa memandang, tangan yang masih bisa berbuat, mulut yang masih bisa berucap, hati yang masih punya tekad, kalau betul-betul kita mau untuk bergerak melakukan pengawasan dan membantu membina teman-teman media penyiaran di sini (NTB,red),”ajaknya.
Bagi Doktor Najam, performa dari KPID di masa yang akan datang harus lebih baik. Karena hal itu bukan hanya menjadi performa eksistensi dari tujuh orang komisioner, tetapi juga akan menjadi ukuran dari keberhasilan Kepala Dinas Kominfotik yang sedang menjabat.“Jadi misalnya, nanti dikatakan bahwa KPID yang baru ini tidak memiliki performa, kemudian itu lebih bagus dari sebelumnya. Bisa jadi karena faktor KPIDnya tetapi bisa juga terjadi faktor Kepala Dinas Kominfotik yang tidak memberikan supporting optimal terkait dengan pekerjaan-pekerjaan baik secara komisioner maupun kelembagaannya,”tegasnya.
Singgung Proses Seleksi KPID NTB
Selaku Kepala Dinas Kominfotik NTB, Doktor Najam menyambut baik proses seleksi yang sedang berjalan dan kini sudah memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD NTB.” Saya mengucapkan terimakasih menyambut baik apa yang dilakukan jelang fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD NTB, tentu kita punya area tugas masing-masing,”jelasnya.
Pemerintah Provinsi, lanjut Najam, sudah menyelesaikan Seleksi di tingkat eksekutif dan sudah memberikan 21 nama.”Kita menganggap dan kita harus mengerti bahwa itulah calon-calon komisioner atau kandidat yang akan bertarung di sana.Kita berikan kesempatan kepada 21 orang ini, masuklah kepada ranah legislatif dan di legislatif inilah mereka harus berjibaku dan berjuang, mereka harus mampu meyakinkan dirinya sekaligus meyakinkan DPRD bahwa mereka adalah orang yang pantas menjadi Komisioner KPID Provinsi NTB,”ujarnya seraya berharap pihaknya ingin menjadi mitra kerja yang harmonis, menyambut teman-teman KPID baru seperti hangatnya melepas mantan komisioner yang sebentar lagi akan lengser ke Prabon.
Namun demikian, pihaknya juga banyak menerima masukan dan usulan terkait proses seleksi yang sedang berjalan termasuk keinginan masyarakat untuk bisa menyaksikan proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD NTB agar dilaksanakan secara terbuka.”Kita akan sampaikan ke Sekretaris DPRD. Kalau misalnya sesuai dengan harapan yang disampaikan, bisa saja menggelar seperti apa yang diharapkan itu,”jelasnya.
Namun pihaknya meyakini DPRD NTB bisa saja menunda proses uji kelayakan dan kepatutan mengingat sedang ada pemberlakukan PPKM Darurat di Kota Mataram. “Saya setuju bahwa keterbukaan informasi dan keterbukaan layanan publik yang kita lakukan itu sesuai dengan regulasi yang ada. Silakan saja itu jadi panglima kita semua. Sehingga saya sangat paham bahwa apa yang disampaikan ke Ombudsman itu juga. Dulu juga teman-teman komisioner yang hari ini menyampaikannya. Itu adalah konstitusi yang menjadi hak setiap warga negara. Jadi negara kita ini negara hukum, kemudian kita memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang apa yang mesti kita perjuangkan. Kalau ada hal yang membuat kita kurang puas dengan sebuah keputusan, maka negara memberikan kesempatan kepada kita untuk menempuh jalur-jalur yang sudah diatur dengan regulasi dan undang-undang yang ada. Salah satunya adalah kita menyampaikan ke Ombudsman untuk kita tempuh jalur yang sudah ditentukan,”bebernya dan menyatakan kesiapan jika diminta Sekretariat DPRD NTB untuk fasilitasi siaran langsung proses uji kelayakan dan kepatutan Seleksi KPID NTB secara terbuka.
Disebutkan, Dinas Kominfotik NTB mempunyai aplikasi pertemuan virtual berbasis IT yang disebut Smeeton. Selama ini telah digunakan memfasilitasi pertemuan daring berbagai Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov NTB.
Yang pasti, tegas Doktor Najam, apapun hasil Fit and proper test yang dihasilkan oleh DPRD NTB, pihaknya akan berusaha untuk membantu, karena bagaimanapun juga Pemerintah Provinsi NTB, bukan hanya sebagai mitra tetapi sebagai end user dari teman-teman yang akan berkiprah sebagai Komisioner KPID NTB.”Ada kekurangan, ada kelemahan, kemudian kita juga perlu upgrading capacity dari teman-teman ini, tentu tidak terlepas dari komisioner KPID sebelumnya. Maka apa yang kita harus lakukan, tentu tidak bagus mengutuk kegelapan. Kita terus saja berjibaku, karena proses dari Ombudsman juga itulah proses kita berdemokrasi. Proses kita saling menghargai, saling menghormati dan apa yang menjadi hak konstitusional oleh setiap orang. Akan tetapi tugas saya sebagai Kepala Dinas Kominfotik tentu akan menjalankan fungsi untuk melakukan kemitraan yang baik, memberikan fasilitasi yang baik. Kemudian tentu kekurangan yang ada, jangan kita mengutuk kegelapan tetapi sebaiknya kita menyalakan sebatang lilin. Bila perlu kemudian kita berikan senter digital,”imbuhnya.
Bantah Pemerintah Provinsi ‘AnakTirikan’ Media Siaran
Dalam paparan lain, Doktor Najam juga membantah selentingan yang menyebut Pemerintah Provinsi NTB berlaku tidak adil atau menganaktirikan media siaran dalam kerjasama yang berkaitan dengan sosialisasi dan publikasi program pemerintah melalui media massa.”Jadi apa yang ingin saya sampaikan. Tidak benar bahwa Pemprov memandang sebelah mata. Apa yang terjadi, mungkin kita bisa melihat, sisi dari dengan siapa kita bekerjasama atau dengan seperti apa kondisi kita bekerjasama,”tegasnya.
Ia mencontohkan bagaimana komitmennya ketika menjadi Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB yang sama sekali posisinya tidak ada persentuhan langsung dan bukanlah Pembina dari media siaran.”Tetapi saat itu, saya selalu mengatakan bahwa tiga platform ini harus betul-betul berjalan seiring sejalan. Ya media cetak, media online, media elektronik. Kemudian baru kita katakan media sosial. Media sosial itu adalah dia menjadi media baru bagi ketiganya,”terangnya.
Dia juga mendukung bagaimana media siaran bisa menggunakan platform media sosial sebagai sarana makin mendekatkan diri dengan khalayak. Walaupun dia selalu yakin, khalayak masih menjadikan media mainstream sebagai rujukan utama entah media siaran ataupun media cetak dan mereka makin cerdas bermedia sosial.”Hari ini, kalau belum naik berita itu ke media cetak, kemudian yang dipublish di media online kemudian dipublish lewat media sosial, orang masih belum yakin, ini kan belum naik Koran,”sebutnya seraya mengingatkan para pengelola media siaran agar makin kredibel, memproduksi dan menayangkan program siaran guna mendapatkan kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi NTB, katanya, sangat memperhatikan sejauhmana kredibilitas dan tingkat kepercayaan publik kepada media yang bisa dijadikan mitra kerjasama.”Pemerintah tentu ingin bekerjasama dengan media yang memiliki trust yang baik di tengah-tengah masyarakat,”tandasnya.
Ia menyebut parameter dan ukuran yang dipakai untuk menjalin kerjasama dengan media massa termasuk memperhatikan sarana dan rekomendasi dari Dewan Pers kaitannya media cetak dan online.”Hari ini, Dewan Pers mensyaratkan supaya ada verifikasi, bukan saja administrasi tetapi verifikasi faktual akan dilakukan. Tetapi kami juga tidak tega, karena ternyata ada media-media yang belum terverifikasi secara faktual tetapi baru secara administrasi. Apakah kita tinggalkan? Tidak. Itulah fungsi pembinaan yang harus kita lakukan,”ujarnya.
Sejatinya, kata Doktor Najam, dirinya telah membangun silaturahmi dengan KPID maupun media siaran sudah lama, jauh sebelum menjadi Kepala Dinas Kominfotik NTB yang baru dijalaninya tiga bulan terakhir. “Kalau berbicara eksistensi, saya memang baru tiga bulan sebagai Kepala Dinas Kominfotik ini, tetapi saya mengikuti KPID sudah sangat lama. Jadi walaupun tidak sebagai Kepala Dinas yang merupakan mitra dari KPID. Tentu kita juga berkumpul juga di dalam ruang-ruang publik yang berbeda. Kita masih bisa saling intip, peran kita masing-masing, apa yang sudah kita lakukan. Apa yang sedang kita kerjakan,”ucap Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB ini.
Dia lantas menceritakan bagaimana pengalamannya dulu menjadi Kepala Bagian Humas di Pemkab Sumbawa Barat sejak tahun 2009 hingga 2015. Pengalaman bersinggungan dengan pegiat wartawan baik cetak maupun elektronik, khususnya wartawan TV dan radio lokal yang kondisinya memang berbeda dengan situasi saat ini.”Saya katakan berbeda karena perkembangan media sosial, mungkin tidak terlalu sevulgar sekarang ya. Seolah-olah netizen bisa menggantikan lembaga penyiaran ini untuk menjadi reporter sendiri. Bahkan bisa kita katakan sebagai citizen journalism, mereka bisa menjadi host, sutradara sekaligus menjadi narasumber, dan banyak juga teman-teman para netizen ini, bisa menggantikan posisinya Bang Agus (narasumber,red) sebagai akademisi.Bahkan ternyata mereka lebih pintar dari akademisi yang sesungguhnya,”selorohnya. (EditorMRC)