Polres Mataram Tambah Petugas SKCK

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sejak Sabtu (22/5) Polres Mataram menambah jumlah petugas yang melayani pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) karena banyaknya warga yamg membuat SKCK sebagai syarat melamar pekerjaan.

Kasat Intelkam Polres Mataram, AKP Refindo Pradikta Rulando menjelaskan banyaknya lowongan pekerjaan yang salah satu syaratnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membuat Polres Mataram harus menambah petugas yang melayani pengurusan SKCK.
“Kami sadar, masyarakat butuh SKCK. Dan ini bagian dari pelayanan yang kami berikan selain kemudahan dalam pelayanannya,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/5/21)
Kemudahan yang diberikan, jelas Refindo pihaknya masih menerima berkas persyaratan SKCK dari masyarakat walau jam kerja telah usai. “Asal lengkap berkasnya bisa ditinggal dan nanti petugas yang akan menghubungi jika SKCK telah selesai,” jelasnya.
Refindo mengaku, selama tiga hari terakhir pihaknya telah menerbitkan 300 sampai 400 SkCK tiap harinya.
Nurul Hikmah, seorang pembuat SKCK mengaku tidak ada kendala dalam pengurusan SKCK yang penting berkasnya lengkap. “Kemarin, setelah berkas lengkap saya tinggal dan sekarang tinggal mengambil. Sebentar pelayanannya sekitar 15 menit,” katanya, yang mengaku akan melamar pekerjaan di RSU Propinsi. (MRC03)

BACA JUGA:  Advokat KAI NTB Agar Menjaga Integritas