Gubernur Didesak Pulangkan PMI Asal Lotim NTB, Korban Kekerasan Majikan di Suriah

MATARAMRADIO.COM, Selong – Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021, nasib tidak baik menimpa seorang wanita Pekerja Migran Indonesia, Atika (36 tahun) asal Lenek Lombok Timur yang diduga menjadi korban penyiksaan majikannya di Suriah Timur Tengah.

Kini orang tua korban sakit-sakitan memikirkan nasib anaknya dan berharap Gubernur Nusa Tenggara Barat DR Zulkieflimansyah dapat memberikan bantuan untuk memulangkan anak mereka yang menjadi korban perdagangan orang (human trafficking).

Atika, Pekerja Migran Indonesia asal Lenek Lotim NTB yang disekap dan disiksa majikan di Suriah Timur Tengah./foto:istimewa

Direktur Eksekutif Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LP2MI) NTB Aris Munandar SH selaku pendamping keluarga korban mengungkapkan, pihaknya telah menerima aduan atas kasus kekerasan majikan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia Atika, janda beranak empat asal Lenek Lombok Timur pada Maret 2021 lalu.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak LP2MI NTB dari keluarga menyebutkan bahwa korban Atika berangkat ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia melalui jalur tidak resmi atas perantara Petugas Lapangan bernama Mamiq Ono pada tahun 2019.”Korban semula dijanjikan bekerja sebagai penjaga Orang Tua Jompo di Abu Dhabi Uni Emirat Arab, tapi nyatanya dilempar ke Negara Konflik Suriah sebagai Pembantu Rumah Tangga, bekerja 20 jam dan istirahat hanya 4 jam,”jelas Aris kepada MATARAMRADIO.COM, Sabtu (1/5).

BACA JUGA:  Pro Kontra Ali BD Menyoal Mental Pengiring


Disebutkan, sesuai keterangan anak korban bernama Baiq Ratna Komalasari dan orang tuanya Amaq Dangin dan Inaq Sap, korban Atika diperlakukan tidak manusiawi oleh majikan, kerja dari pagi sampai menjelang Subuh, tidak dibolehkan memegang Handphone untuk menghubungi keluarganya di Lenek Lombok Timur, makannya tidak teratur dan gaji yang diberikan tidak sesuai dengan kontrak.”Pasportnya dipegang majikan dan berakhir bulan April kemarin,”ulas Aris dan menambahkan bahwa pihak keluarga meminta agar anaknya dapat dipulangkan dengan selamat kembali kepada orang tuanya, dibebaskan dari majikan yang galak dan tidak berprikemanusiaan, dibayarkan gajinya beserta passport dan dokumen lain milik korban.
Berdasarkan data yang diterima, LP2MI NTB langsung memproses aduan pihak keluarga korban dan berkoordinasi dengan instansi terkait baik di daerah maupun di Pusat.”Kami bahkan sudah melayangkan surat aduan yang ditujukan kepada Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,red) per tanggal 15 Maret 2021,”ungkapnya seraya menunjukkan lembar surat aduan dimaksud.

Aris Munandar SH, Direktur Eksekutif Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LP2MI) NTB /foto:istimewa


Dalam surat aduan LP2MI NTB nomor 071/LP2MI NTB/III/2021 perihal laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kepala BP2MI Pusat tersebut pihak LP2MI NTB mendesak agar kasus yang menimpa Atika dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.
Al hasil, sudah lebih satu bulan kasus pengaduan itu disampaikan, rupanya belum juga ada tindak lanjut dari pihak berwenang, padahal segala syarat yang diminta sudah dipenuhi.
Inilah yang membuat pihak LP2MI NTB kecewa dan prihatin serta mendesak Gubernur NTB DR Zulkieflimansyah dan jajarannya turun tangan memberikan perhatian melindungi rakyatnya yang kini jadi korban perdagangan manusia di Suriah Timur Tengah.”Melalui peringatan Hari buruh internasional ini, kami mendesak Gubernur NTB dapat memberikan perhatian kepada Saudari Atika yang kini sedang disekap majikannya di Suriah, diperlakukan sangat tidak manusiawi dan dilarang menghubungi keluarganya di Lombok. Padahal kontrak kerjanya berakhir bulan April kemarin,”harap Aris dan meminta Gubernur dapat menengok orang tua korban yang semakin sakit-sakitan memikirkan ketidakjelasan nasib anak mereka di negeri orang.

BACA JUGA:  Gubernur  NTB  akan Setop  Kirim Tenaga kerja ke Luar Negeri tanpa Didampingi  Anak-Istri

Berbelitnya Birokrasi Layanan Pengaduan BP2MI

Agen yang mengurusi segala keperluan Atika di Suriah. Sekarang nama dan nomor tersebut tak bisa dihubungi lagi./foto: tangkapan layar kamera

LP2MI NTB terus menjalani koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sayangnya, layanan pengaduan terkesan bertele-tele dan bahkan cenderung ribet.”Kami merasa dipimpong dan jangan-jangan Pak Benny Ramdani selaku Kepala BP2Mi belum terima dan belum baca aduan kami Maka kami tegaskan bahwa kami tidak mendapatkan layanan maksimal dari staf bapak, kami telah dipimpong lebih dari sebulan,menunggu ketidakpastian Kami hanya diberi alasan ini alasan itu dan beruaaha kami penuhi Selalu saja jawaban oknum petugas mengecewakan dengan segala dalih mereka,”sungut Aris penuh kecewa seraya menambahkan BP2MI hanya membuka layanan pengaduan tanpa bukti nyata.”Mereka hanya membuka layanan pengaduan hanya sebagai kedok agar dilihat bekerja tapi giliran laporan masuk tidak ada tindak lanjut,”sesalnya.
Sejauh ini pihak LP2MI NTB terus melakukan upaya advokasi kepada keluarga korban dengan menghubungi sejumlah pihak termasuk agen yang mempekerjakan korban di Suriah.”Kami mengecam keras para calo dan agen tidak bertanggungjawab. Kami juga mendesak Gubernur NTB segera turun tangan melindungi rakyatnya yang jadi korban perdagangan manusia, itulah hakekat hari buruh yang kita peringati hari ini,”tandas Aris. (EditorMRC)

BACA JUGA:  TGB Sarankan Menteri Agama Koreksi Surat Edaran Tentang Pengeras Suara Masjid dan Musholla

foto utama : Gubernur NTB dan Atika