Ditreskrimum Polda NTB Amankan 385 Tersangka Kejahatan

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ditreskrimum Polda NTB mengamankan 385 orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan dari hasil operasi Jaran Rinjani 2021.

“Selama 14 hari dari tanggal 1 hingga 14 Maret, Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan 385 orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mataram, Senin (15/3/21).
Dari 385 orang, jelas Artanto mereka terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) maupum pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara Kapolres Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengaku selama operasi Jaran Rinjani 2021, Satreskrim Polres Mataram berhasil mengamankan 135 pelaku kejahatan dari 112 kasus. Bila dibandingkan dengan tahun 2020 ada kenaikan baik dari jumlah kasus maupun pelaku “Pada 2020, terungkap 103 kasus dengan 104 tersangka,” jelsnya.
Bila dilihat dari data yang ada, jelas Heri ada kenaikan 9 kasus atau 8,04 persen. Sedang dari jumlah tersangka ada penambahan jumlah yakni sebanyak 31 orang atau 22,96 persen.
Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan kasus pencurian banyak terjadi di rumah kos atau rumah dalam kondisi sepi. “Warga harus hati-hati,” katanya (MRC03)

BACA JUGA:  Dari Dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi