MATARAMRADIO.COM, Mataram – Cerita aksi pembegalan di Jalan dr Soedjono Lingkar Selatan pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 22.00 yang viral lewat aplikasi whatApp ternyata tidak benar.
“Kami pastikan itu Hoax,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa kepada wartawan di Mataram, Selasa (15/12).
Dijelaskan, berdasarkan hasil penelusuran tim polresta Mataram ke polsek jajaran dan piket Reskrim, tidak ada laporan pembegalan yang ada hanyalah laporan pencurian sepeda motor di sebuah hotel di Cakranegara. Korbannya, NN staf kasir salah satu resto di Ampenan. “Kasusnya terus kami selidiki. Identitas pelaku sudah kami kantongi,” katanya.
Namun demikian, Kadek berpesan agar warga berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi yang belum teruji kebenarannya karena melanggar pasal 45 a ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE .
HM, pemilik Resto mengaku saat menerima informasi salah seorang stafnya dibegal tanpa pikir panjang langsung menyebarkan informasi tersebut ke Group WhatsApp. ‘’ Ternyata yang saya tulis salah. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Mataram. Saya kurang mem-filter isi informasi. Saya minta maaf,’’ ucapnya saat jumpa pers di Polres Mataram.
NN, juga menyampaikan permohonan maafnya. “Saya mengaku salah. Saya minta maaf kepada warga Kota Mataram. Keterangan yang sebenarnya sudah saya sampaikan kepada Kepolisian,” jelasnya. (MRC03)