Advokat KAI NTB Agar Menjaga Integritas

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sebanyak 3 orang advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB dinyatakan lulus verifikasi dan telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi NTB pada Kamis (26/11).

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah advokat dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi NTB I Nyoman Gede Wirya SH MH.
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden DPP KAI Pusat Drs Ahmad Yani Hasyim SH MH CIL, Ketua DPD KAI NTB Iskandar SH MH CLA CIL dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Adapun advokat muda yang diambil sumpahnya yakni Irwan Gosidi SH, Deden Setiawan SH dan M Rajabudin Ishak SH.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi NTB I Nyoman Gede Wirya SH MH meminta para advokat yang baru saja diambil sumpahnya untuk belajar lagi meningkatkan profesionalisme sebagai advokat terutama yang berkaitan dengan hukum acara persidangan.”Banyak hal-hal prinsip yang penting dan wajib diketahui advokat. Misalnya, tidak boleh memaksa saksi ke persidangan kecuali terdakwa,”sebutnya.

BACA JUGA:  Usai Mediasi, Warga Cakranegara Setuju Jenazah Keluarganya Dikuburkan Standar Covid 19


Gede mengungkapkan, dalam rangka akuntabilitas proses peradilan, pihaknya telah menjalankan zona integritas yang membutuhkan juga dukungan penegak hukum lainnnya seperti advokat, jaksa dan kepolisian.”Mewujudkan zona integritas tidak cukup pengadilan saja. Jadi bantulah kita (Pengadilan Tinggi,red) untuk membangun zona integritas secara utuh,”tegasnya.
Gede juga menyinggung proses pelayanan cepat yang diterapkan Pengadilan Tinggi NTB dalam rangka akuntabilitas.”Buktinya,ketika ada permohonan penyumpahan advokat dari KAI NTB. Kami proses cepat bahkan selesai penyumpahan mereka langsung terima Berita acara. Demikian juga penyelesaian perkara banding yang diterima, harus putus dalam waktu 1,5 bulan. Bahkan kalau saya yang menangani perkara,saya targetkan selesai dalam waktu sebulan dan bisa langsung diakses hasilnya melalui sistem layanan informasi yang disediakan,”sebutnya seraya menambahkan dari 200 perkara banding yang diterima tahun ini, semuanya sudah diselesaikan sesuai target.

BACA JUGA:  Ade Armando: Dosen Kontroversial dari Kampus Salemba
Ketua DPD KAI NTB Adv Iskandar SH MH CLA CIL


Sementara itu, Ketua DPD KAI NTB Adv Iskandar SH MH CLA CIL mengungkapkan, jumlah anggota baru KAI NTB yang sudah lulus ujian dan Pendidikan sudah mencapai kurang lebih 50 orang sejak dirinya dilantik pada Januari 2020 lalu.”Angkatan ini rencana pengajuan sumpah nya awal Januari tahun depan insyaAllah,”jelasnya.
Iskandar menyebutkan ke depan, tantangan terbesar para Advokat di NTB adalah krisis kepercayaan terhadap kliennya.
Untuk itu, pihaknya mengajak anggota memperhatikan tiga perkara yakni; pertama, mempunyai pengetahuan yang cukup; kedua, amanah dalam menjalankan profesinya sebagai Advokat atau Lawyer; ketiga.attitude, adab beradab, tingkah laku. “Atau yang biasa kami sebut adalah Siddiq, Amanah, Tabliq, fathonah,” paparnya dan menambahkan
KAI menyikapi semua dinamika adalah sebagai seni yang menyenangkan bagi para Advokat yang terseleksi alam. (EditorMRC)

BACA JUGA:  Hebat! Ribuan Fesbuker Kagumi Penampakan Terakhir Sirkuit Mandalika