MATARAMRADIO.COM, Mataram— Sebanyak 232 personel kepolisian mengawal aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang digelar di DPRD NTB di Jalan Udayana dan Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik.
“Alhamdulillah aksi demonstrasi berlangsung kondusif. Kami menurunkan 232 personel untuk pengawalan dan pengamanan,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto, Senin (12/10).
Guntur menjelaskan, pihaknya menekankan kepada personil kepolisian untuk mengedepankan sikap humanis dalam pengawalan aksi penolakan UU ciptakerja ‘’ Tingkatkan kebersamaan. Pengawalan harus tetap humanis dan kita harus tetap sabar,’’ jelasnya.
Aksi unjuk rasa Aliansi Pejuang Aspirasi Rakyat (APARAT) di DPRD NTB dimulai sekitar pukul 10.20 wita Massa mendatangi Kantor DPRD NTB dengan membawa bendera dan spanduk bertuliskan cabut UU Omnibus Law.
Melalui pengeras suara, massa menyampaikan tuntutannya, intinya menolak UU Cipta Kerja disahkan. Usai menyampaikan tuntutannya yang diterima wakil ketua FPRD NTB, H Mori Hanafi, massa bergerak ke kantor gubernur.
Di kantor gubermur, massa diterima Sekda, Drs Lalu Gita Ariadi. Usai menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri. (Humas/MRC)