Komnas HAM Minta Hentikan Sementara Mega Proyek Sirkuit MotoGP Mandalika

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM, Beka Ulung Hapsara meminta indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) untuk menghentikan sementara pembangunan sirkuit Moto GP di Kawasan ekonomi Khusus ( KEK) Mandalika Lombok tengah NTB selama lahan yang akan dibangun untuk sirkuit masih dalam sengketa.

Dijelaskan, hingga saat ini ada 15 lahan dengan luas 18 hektar yang masuk dalam sengketa. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, jelas Beka Komnas HAM dan warga pemilik lahan, Polda NTB, ITDC dan pemerintah propinsi NTB tengah meneliti bukti-bukti kepemilikan lahan yang disengketakan. “Semua pihak yang terkait, bersama sama meneliti bukti-bukti yang dimiliki warga maupun ITDC,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (30/9).
Karenanya, semua pihak harus menghargai proses yang sedang berlangsung hingga jelas status kepemilikan lahan.
Direktur Konstruksi dan operasi ITDC Ngurah Wirawan menjelaskan lahan yang diklaim warga terletak pada prioritas terakhir dan memang belum dikerjakan. ‘Jadi tidak ada penghentian proyek di lapangan,” jelasnya.
Dikatakan, pada prinsipnya dalam bekerja ITDC mengikuti arahan dan rekomendasi Tim Terpadu Forkopimda. “Kita bekerja sesuai koridor hukum,” jelasnya. (MRC 03)

BACA JUGA:  Luar Biasa! Kalahkan Singapura 4-2, Timnas Indonesia Masuk Final AFF 2020