MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat-Tim gabungan Sat lantas Polres lombok barat bersama Polsek labuapi dan sat sabhara Polres lombok barat membubarkan balap cidomo (Delman) liar yang dilakukan sekelompok warga di Jalaur Bay Pass Bill Kediri Labuapi, Jumat (24/7) siang.
Mengetahui kedatangan petugas sekelompok warga langsung koncar kancir ketengah sawah bahkan cidomo (Delman) serta kuda ditinggal oleh jokinya.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat IPTU I Made Sugiartha, SH mengatakan pembubaran balap cidomo liar di lakukan berkat laporan warga masyarakat yang resah dengan aksi balap cidomo liar di jalur Bay Pass Bil II dan mengganggu para pengguna jalan.
Dikatakan, anggota Polsek Labuapi, Sat Sabhara dan Anggota Lalu Lintas Polres Lobar yang mendapat laporan adanya balapan cidomo liar langsung menuju lokasi. “Petugas mengambil tindakan dengan membubarkan sekaligus menangkap para pelaku balap liar,”ujarnya
Dalam pembubaran aksi balap cidomo liar, sejumlah warga sempat menolak kuda dan gerobak cidomonya dibawa petugas. Namun sebagai efek jera petugas langsung menyita gerobak cidomo mereka.
Sugiartha menambahkan aksi balap liar tidak hanya mengganggu juga membahayakan warga masyarakat dan pengendara lain
“Ini jalur cepat tak mestinya digunakan untuk aksi balap liar karena mengancam keselamatan pengendara lain,”tegasnya (Humas/MRC)