29 Pengendara Motor Dapat “Surat Cinta” dari Polisi

MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Sebanyak 29 pengendara sepeda motor mendapat “Surat Cinta” atau di tilang petugas dalam operasi Gatarin hari ketiga, Sabtu (25/7) yang dipusatkan di jalan Senggigi Batulayar karena tidak melengkapi surat-surat kendarannya .“Sebanyak 29 orang pengendara sepeda motor kami berikan surat tilang,” jelas KBO Satlantas Polresta Lombok Barat, IPDS I Ketut Suriarta.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda NTB Gerebek Pabrik Sabu di Lombok Timur

Dijelaskan, operasi Patuh Gatarin 2020 dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk patuh dalam berlalulintas selain mengingatkan pengendara agar menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid19.
Operasi Patuh Gatarin tahun 2020 akan digelar hingga 5 Agustus mendatang sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalulintas sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid 19. “Kami imbau warga tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan covid 19,”imbaunya (Humas Polda/MRC)

BACA JUGA:  Air Awet Muda, antara Mitos dan Fakta