Polres Sumbawa Pasang Tanda Pembatas Jarak di Lampu Merah

MATARAMRADIO.COM, Sumbawa Besar – Guna memutus penyebaran Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa, memasang tanda pembatas jarak bagi pengendara yang berhenti di lampu merah.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal SH mengatakan, pemasangan garis pembatas jarak dalam upaya penerapan pysical distancing antar pengendara roda dua saat lampu traffic light berwana merah.
“Kita berikan tanda jarak pembatas saat berhenti di lampu merah. Kita tandai dengan cat warna kuning dan berjarak 1 meter,” jelas Kasat, Minggu (19/7).
Lanjutnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengendara tentang adanya marka pembatas jarak di semua traffic light di seputaran Kota Sumbawa.(Humas/MRC)

BACA JUGA:  Berantas Stunting di NTB, Tiga Peneliti Usulkan Ini!