Sukses, Pilkada Serentak 2020 di NTB

MATARAMRADIO,COM, Mataram – Dalam suasana Pandemi Covid 19, ternyata penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di 7 kabupaten kota berjalan lancar dan sukses.

Demikian kesimpulan dari Rapat Koordinasi Pilkada serentak yang diselenggarakan KPU Provinsi NTB di Senggigi Lombok Barat, Jumat (16/12).”Kinerja KPU Kabkota patut diapreasiasi karena telah sukses menyelenggarakan pemilihan serentak 2020″, kata Suhardi Sound, Ketua KPUD NTB.

Ditengah pandemi Covid-19 tidak gampang menyelenggarakan tahapan pemilihan. Bahkan banyak pihak pesimis terhadap agenda demokrasi ini.

BACA JUGA:  Dua Bapaslon Walikota Mataram Daftar ke KPU

Tapi KPU Kabupaten kota telah menjawabnya dengan baik. Protokol kesehatan mampu diterapkan dengan baik, bahkan partispasi pemilih juga melebihi target nasional.

“Yang tidak kalah pentingnya, tidak ada satupun Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini artinya teman-teman telah menyelenggarakan tahapan dengan profesional dan berintegitas”, puji Suhardi melalui siaran pers KPUD NTB.

Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Hukum KPU NTB Yan Marli mengingatkan agar mulai mengantisipasi munculnya sengketa hukum yang akan diajukan paslon ke Mahkamah Konstituasi (MK).

BACA JUGA:  Jakarta Dukung Kebijakan Pemprov NTB Izinkan Keluarga Ikut Pemulasaran Jenazah Positif Covid 19

“Mulailah mengidentifikasi permasalahan dan membuat kronologis permasalahan tersebut, agar dapat menghadapi sengketa PHP di MK nantinya”, imbau Yan Marli.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTB Zuriati pada Rakor ini secara khusus mensupervisi KPU kabkota untu menuntaskan publikasi Sirekap.

“Sirekap memang bukan menjadi instrumen penentuan hasil, namun Sirekap merupakan bentuk transparansi KPU kepada publik”, tegas Zuriati.

BACA JUGA:  Lebih Dekat Dengan Harmoko, Menteri Penerangan Era Suharto yang Tutup Usia

Pada bagian akhir Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya mengingatkan beberapa tugas yang masih beproses untuk segera dituntaskan.

Kita diperintahkan untuk melakukan Rapid Test kembali kepada Badan Penyelenggara Adhoc, kita juga duperintahkan untuk segera menghibahkan Termogun kepada Pemkab dan Pemkot.

“Semua itu harus segera dituntaskan dalam bulan Desember ini juga”, kata Mars Ansori. (Editor MRC)