MATARAMRADIO.COM, Mataram-
Pemprov NTB menyiapkan 4 strategi untuk menanggulangi pandemi Covid 19 yakni mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan covid-19, memperkuat Sarana dan Prasarana penanganan covid-19, memperketat disiplin penerapan protocol kesehatan covid-19, serta memperluas kontak tracing atau penelusuran kontak pasien positif covid-19 khususnya di daerah zona merah.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah pada rapat evaluasi penanganan covid-19, di kantor Gubernur NTB, Senin (20/7).
Ummi Rohmi, panggilan akrab Wagub, meminta agar Raperda bisa segera disahkan. Paling lambat minggu depan, sehingga Peraturan Gubernur bisa segera diimplementasikan. “Peraturan yang lebih jelas dan tegas dibutuhkan untuk mendisiplinkan masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya aturan yang jelas, kata wagub dapat memperketat penerapan protokol kesehatan covid-19 di masyarakat.
“Kita berpacu dengan waktu. Harus kita siapkan secepatnya,” pinta Ummi Rohmi.
Ummi Rohmi menyebutkan, untuk menerapkan disiplin kesehatan covid 19nharus dibarengi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Selain memperluas “contact tracing” atau penelusuran kontak terhadap pasien positif covid-19 khususnya di zona merah yakni Mataram dan Lombok Barat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi menyatakan siap melakukan penelusuran kontak secara masif di zona merah dengan memaksimalkan rapid dan swab test di setiap rumah sakit ‘first line’ penangan covid-19.(Novita, @diskominfotikntb/MRC)