MATARAMRADIO.COM, Mataram – Banyaknya pelaku kejahatan yang berusia produktif baik pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi atensi Kapolres Mataram.
Hal itu diungkapkan Kapolres Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara dalam jumpa pers pada Kamis, 13 Juni 2024.
Menurut Kapolres, banyaknya usia produktif yang terlibat dalam kasus pencurian harus menjadi perhatian semua pihak.
“Perlu kajian mendalam, apa yang menjadi sebab mereka melakukan tindak pencurian,” jelasnya.
Kapolres berpendapat, mungkin karena persoalan ekonomi, persoalan lapangan pekerjaan, persoalan mendapatkan penghasilan dan lain sebagainya bisa menjadi penyebab para usia produktif melakukan tindak kejahatan.
Dari data yang ada, jelas Kapolres pada tahun 2023 kasus 3C di wilayah Kota Mataram sebanyak 80 kasus dengan 88 tersangka.
“Namun, pada 2024 ada 97 kasus dengan 105 tersangka. Dan kasus curat mendominasi dengan 86 kasus dari 97 kasus yang ada,” jelasnya.
Sementara Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyatakan selama operasi jaran yang dimulai pada 27 Mei hingga 9 Juni 2024, Polda NTB beserta polres jajaran berhasil mengamankan 376 tersangka dari 261 laporan dengan barang bukti sepeda motor, uang dan lainnya.
Syarif menegaskan, meski masa operasi jaran sudah berakhir tapi operasi terhadap para pelaku tindak kejahatan akan tetap dilakukan.
Selanjutnya, kata Syarif para tersangka akan di proses secara hukum dengan pasal dakwaan sesuai perannya.
“Ada yang 363, 365 atau 480 KUHP tentang penadahan barang curian,” katanya. (ASLINEWS)