MATARAMRADIO.COM, Mataram – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyatakan pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab semua orang.
“Kita semua bertanggung jawab terhadap terrpenuhinya hak-hak anak,” katanya saat kunjungan kerja ke SLBN 1 Mataram, Kamis (2/5/24).
Menurut Menteri, semua pihak bertanggung jawab terhadap hidup dan tumbuh kembang anak, perlindungan anak atau partisipasi anak.
Menteri PPPA sangat mengapresiasi SLBN 1 Mataram yang menyediakan ruangan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pendampingan dan ruang komunikasi
“Saya mengapresiasi komitmen SLBN 1 Mataram sebagai sekolah ramah anak,” katanya.
Dengan adanya komitmen sebagaibsekolah ramah anak, jelas Menteri SLBN 1 Mataram berhasil menurunkan berbagai kasus yang ada di sekolah.
“Saya berharap, apa yang sudah dilakukan oleh SLBN 1 Mataram bisa menjadi inspirasi bagi SLB – SLB lain di Indonesia,” katanya.
Senada Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan ada 5 hak dalam hal tumbuh kembang anak.
“Ada lima hak anak yang harus dipenuhi yaitu terpenuhinya hak sipil anak, pendidikan, kesehatan, pengasuhan yang baik dan perlindungan khusus,” katanya..
Mengenai adanya anak-anak yang berada di tempat yang berbahaya bagi anak seperti kafe remang-remang atau lainnya, kata Pribudiarta menjadi tanggung jawab semua pihak.
Namun, jika sudah terjadi kasus maka harus dilakukan tindakan hukum.
“Kalau ada anak-anak berada di wilayah berbahaya maka tindakan hukum harus dilakukan,” katanya. (MRC03)