Gempur Rokok Ilegal Bukan Perkara Mudah

MATARAMRADIO.COM – Program gempur rokok illegal yang kini tengah dilaksanakan Pemerintah ternyata, tak semudah membalik telapak tangan. Bahkan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah mengakui proses illegal adalah sebuah proses dan langkah awal inovasi di negara berkembang seperti Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gubernur ketika memberikan sambutan pada giat Gowes Cukai Gemilang yang digelar Bappeda NTB dan Perwakilan Bea Cukai Mataram, Jumat (2/12).

Menurut Gubernur,  gempur rokok Ilegal bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan, namun ia meyakini semua hal butuh proses dan apa yang dilakukan hari ini adalah sebuah proses.”Saya berharap agar para stakeholders terkait dalam hal gempur rokok ilegal ini untuk membimbing pengusaha-pengusaha rokok lokal ilegal untuk menjadi legal,”ujarnya.

Dalam penegakan hukum pun, pihaknya berharap aparat terkait lebih humanis mengajak para pengusaha yang terkena kasus produksi dan distribusi rokok illegal.“Harus fleksibel, lentur dan jangan galak-galak. Saya pesan untuk teman-teman ini untuk dibimbing dan didampingi agar nanti menjadi legal,” ujarnya seraya menyampaikan selamat atas pelaksanaan Gowes Cukai Gemilang sebagai bagian dari kegiatan jelang Hari Ulang Tahun Provinsi NTB yang ke-64.“Tetap jaga kekompakan, saya yakin dengan kolaborasi dan sinergi tidak ada yang tidak bisa kita lakukan di NTB ini,” tutupnya.

BACA JUGA:  RPH di Mataram Sembelih Hewan Qurban

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Mataram, Kitty Kartika Eka Shanty, menjelaskan DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat dan kesehatan. Ia berpesan kedepan akan tetap melakukan kegiatan seperti ini guna mensosialisasikan gempur rokok ilegal di NTB.

Gowes Cukai Gemilang mengambil tema “Cukai Hasil Tembakau Untuk Pembangunan Daerah”. Turut hadir dalam kegiatan Gowes Cukai Gemilang, Sekretaris Daerah NTB, Forkopimda, perwakilan kepala perangkat daerah, para asisten Gubernur dan perwakilan Kantor Bea Cukai Mataram. (EditorMRC)

BACA JUGA:  Pranata Peninggalan Leluhur