MATARAMRADIO.COM – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menyentil para Kepala Desa di wilayahnya agar mengetahui etika birokrasi ketika hendak mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur berkunjung ke desanya.
Hal tersebut disampaikan Bupati HM Sukiman Azmy usai menyerahkan kendaraan operasional berupa 239 unit Sepeda Motor kepada para Pekasih desa di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/8).
Bupati bahkan menegaskan soal etika birokrasi yang dianggap tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Dicontohkan seperti kedatangan pejabat seperti Gubernur ke desa, tanpa memberikan informasi pada Bupati. “Kegiatan di desa dan dihadiri Gubernur atau pun Wakil Gubernur, informasikan pada kami. Itu untuk menjaga tata krama birokrasi,” tegasnya.
Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu terakhir, intensitas kunjungan gubernur ke desa-desa di Lombok Timur terbilang marak. Sayangnya, pihak desa yang dikunjungi tidak memberitahukan agenda kunjungan tersebut sehingga dikeluhkan bupati selaku penguasa wilayah.
Terkait bantuan kendaraaan operasional kepada para pekasih, bupati mengungkapkan hal tersebut sebagai bagian dari realisasi salah satu janji politik yang ditunaikan Bupati Lombok Timur (Lotim) HM Sukiman Azmy.
Sebanyak 239 unit sepeda motor diserahkan Bupati dan telah meluncur ke tangan pekasih. Serah terima motor tersebut dilakukan Bupati bersama kepala desa, di halaman Kantor Bupati Lotim.
Untuk membeli kendaraan bermotor itu, pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp 4,7 miliar. Harga per unit dari motor tersebut, Rp 18 juta lebih.
Disebutkan bupati, kendaraan roda dua ini merupakan realisasi atas janji pemerintah terhadap pekasih. Setelah sempat tertunda akibat refocusing dan realokasi anggaran di masa pandemi Covid-19. Ia meminta, kendaraan operasional ini bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Jumlah sepeda motor ini masih jauh dari jumlah pekasih yang mencapai 1000 orang lebih. Insya Allah 2023 mendatang, kendaraan pekasih ini bisa kita tambah,” katanya.
Pengaturan pemakaian kendaraan pekasih ini, diserahkan pada pemerintah desa. Demikian juga untuk perawatannya, diserahkan pada pemerintah desa. “Untuk menghindari kecemburuan di tingkat pekasih, nanti pemerintah desa yang bertanggungjawab mengatur pemakaiannya,” tegas Sukiman.
Sementara itu kaitan dengan tanah pecatu, kembali Sukiman menegaskan bahwa tanah pecatu bukan hanya milik desa induk, melainkan juga desa hasil pemekaran. Bupati pun meminta tanah pecatu tersebut dibagi dengan adil. Ia juga berharap, berbagai persoalan yang terjadi dapat dituntaskan dengan baik melalui musyawarah. Bupati mengaku siap dan memberi kesempatan pada semua kepala desa untuk menemuinya, bila menghadapi masalah. “Kalau ada saran dan pertanyaan, selesai salat subuh datang ke pendopo,” tandasnya. (EditorMRC)