Perencanaan Desa Berdaya  Harus Disinergikan dengan Pemkab/Pemkot

MATARAMRADIO.COM – Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menyatakan program Desa Berdaya yang diluncurkan Pemerintah Provinsi NTB akan bagus dilaksanakan jika dalam perencanaannya melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.


Hal ini terkait dengan posisi wilayah desa yang sebagian besar berada di dibawah pemerintahan kabupaten dan kota.


“Wilayah desa  berada di kabupaten, kalau di Kota adanya kelurahan meski ada desanya. Karena itu, perencanaan Desa Berdaya harus Disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya, usai menghadiri sidang paripurna DPRD NTB, Selasa 16 Desember 2025

BACA JUGA:  Empat Sekawan Siap Berkolaborasi


Bupati mencontohkan, desa-desa di Kabupaten Lombok Utara sebagian besarnya berbasis pariwisata. Tentu, dalam  perencanaan  pengembangan pembangunannya akan berbeda dengan desa lainnya.


“Setiap desa memiliki potensi berbeda, tentu perencanaannya juga berbeda,” katanya..

Menurut Bupati, selain mempertimbangkan potensi desa, hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan pembangunan Desa Berdaya adalah posisi dan kewenangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Tunjangan Penghasilan ASN Siap Dibayarkan Pemerintah


“Perhatikan pula posisi dan kewenangan pemerintah daerah,” katanya.***