MATARAMRADIO.COM – Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan saat ini pemerintah provinsi NTB sedang melaksanakan program rehab rumah tidak layak huni.
Dari data yang ada, ada 174 rumah di NTB yang akan mendapatkan bantuan program rehab rumah sebesar 20 juta rupiah.
“Sayangnya, banyak rumah yang tidak memiliki sertifikat. Ini jadi kendala tapi biarlah. Kita tetap berproses,” katanya usai Bincang Kamisan di Kantor Gubernur NTB, Kamis 27 November 2025.

Karena itu, kata Nelly pihaknya sudah meminta BPN untuk membantu menyelesaikan persoalan pembuatan sertifikat bagi warga yang kurang mampu.
“BPN tentu punya program untuk membantu masyarakat kurang mampu membuat sertifikat,” katanya.
Untuk mendapatkan bantuan rehab rumah, jelas Nelly banyak indikator yang harus dipenuhi, salah satunya tidak memiliki tempat mandi,cuci dan kakus atau mck sendiri.
“Masih banyak persyaratan lain yang harus dipenuhi,” katanya.***




































































































































