MATARAMRADIO.COM – Dua kabupaten di provinsi NTB yakni Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur masuk dalam zona merah kasus stunting.
“Kita akan fokus penanganan masalah stunting di kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur namun tetap memperhatikan kabupaten/kota lainnya,” kata Wakil Gubernur NTB, indah Dhamayanti Putri, Senin 17 November 2025.
Menurut Wagub, dengan memfokuskan penanganan stunting pada dua kabupaten tersebut diharapkan kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara bisa segera terbebas dari kasus stunting.

“Biar warnanya sama dengan kabupaten lainnya di NTB, tidak merah lagi,” katanya.
Meski ada kabupaten yang masuk zona merah, kata Wagub ada juga kabupaten yang masuk zona hijau yakni Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu. “Kabupaten lainnya masuk zona kuning,” katanya.
Untuk membebaskan dua kabupaten dari zona merah stunting, jelas Wagub pihaknya akan melakukan intervensi dengan menghadirkan orang tua asuh selama 90 hari. “Setelah 90 hari baru terlihat dampaknya,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Laku Hamzi Fikri menjelaskan kasus stunting di kabupaten Lombok Utara berada pada angka 35,3 persen sedang di Kabupaten Lombok Timur berada di angka 33 persen. “Saat ini, provinso NTB di angka 29,8 persen,” katanya.***




































































































































