MATARAMRADIO.COM – Ketua Majelis Adat Sasak (MAS) Lalu Sajim Sastrawan menyatakan saat ini kasus pernikahan dini tidak hanya terjadi di Pulau Lombok tapi juga Pulau Sumbawa bahkan intensitas kasus pernikahan anak lebih tinggi di pulau Sumbawa.
“Melihat intensitas dan masifnya kasus pernikahan anak yang terjadi saat ini maka NTB dalam kondisi darurat pernikahan dini,” katanya usai bincang Kamisan di Kantor Gubernur, Kamis 26 Juni 2025.
Untuk meminimalisir kasus pernikahan anak, jelas Lalu Sajim Sastrawan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga seluruh lapisan masyarakat termasuk pers dan pengusaha.


“Pers dan pengusaha harus turut terlibat dalam penanganan kasus perkawinan anak,” katanya.
Sementara Direktur institut perempuan untuk perubahan sosial (inspirasi) NTB, Nurjanah menyatakan hingga pertengahan 2025 terjadi 149 kasus pernikahan anak.
“Kasus pernikahan anak tertinggi terjadi di kabupaten/kota Bima dengan 81 kasus, disusul Sumbawa 38 kasus , kemudian Dompu kabupaten Sumbawa Barat dan Lombok,” katanya.
Dengan banyaknya kasus pernikahan anak maka kata Nurjanah harus menjadi lampu merah bagi pemerintah provinsi NTB.
“Ini harus menjadi perhatian pemerintah provinsi NTB,” katanya.
Menurut Nurjanah maraknya pernikahan anak selain dipicu kuatnya budaya patriarki juga tidak dibicarakannya persoalan seksualitas secara terbuka sehingga mengakibatkan banyaknya terjadi kasus kehamilan yang tidak diinginkan.***











