MATARAMRADIO.COM– Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, mendesak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Lalu Gita Ariadi yang telah dipindah tugaskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Posisi strategis Sekda tidak boleh dibiarkan kosong secara fungsional, terutama di tengah padatnya agenda pembangunan daerah,” ujarnya di Mataram, Minggu (15/6).
Kemendagri melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan SK Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025, yang menyatakan bahwa mulai 1 Juni 2025, Lalu Gita Ariadi resmi beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dengan jabatan sebagai dosen lektor.

Dengan terbitnya SK tersebut, jabatan Sekda NTB secara administratif dinyatakan kosong.
Aminurlah menyatakan bahwa meski SK fisik belum diterima, secara kewenangan Lalu Gita sudah tidak bisa lagi menjalankan tugas Sekda.
“Gubernur tidak perlu menunggu SK fisik keluar. Harus segera menunjuk Plt Sekda agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kehadiran Plt Sekda dalam menghadapi agenda-agenda strategis seperti pembahasan RPJMD, pertanggungjawaban APBD 2024, dan penyusunan KUA-PPAS 2026 serta perubahan anggarannya.
“Jika dibiarkan kosong, bisa menghambat koordinasi dan pengambilan keputusan. Apalagi Sekda adalah ujung tombak pengelolaan keuangan daerah,” tambah legislator dari Dapil VI (Bima, Kota Bima, dan Dompu) tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, mengaku belum menerima salinan resmi SK fisik maupun elektronik terkait perpindahan Lalu Gita.
“Sampai saat ini saya belum terima surat fisiknya,” ujarnya. Ia juga mengatakan tengah melakukan konfirmasi ke BKN dan Kemendagri untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.
Menurut Tri, jika SK fisik telah diterima Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Gubernur NTB, maka gubernur akan menunjuk Plt Sekda dan mengusulkan sejumlah nama pejabat eselon II sebagai Penjabat (Pj) Sekda NTB ke Kemendagri. Selanjutnya, akan dilakukan seleksi terbuka untuk menentukan pejabat definitif.***










































































































































